PKS Partai Pertama Mendaftarkan BCAD Prop. Kepri

serah terimaSetelah bekerja selama kurang lebih 1 tahun melalui tahapan-tahapan proses penjaringan, seleksi, monitoring dan observasi terhadap usulan-usulan bakal calon anggota dewan propinsi Kepri periode 2009-2014, alhamdulillah pada Sabtu 16 Agustus 2008 pukul 16.36 DPW PKS KEPRI secara resmi mengajukan daftar bakal calon anggota dewan propinsi Kepri dari PKS ke KPUD Propinsi Kepri di Tanjung Pinang yang diterima langsung oleh ketua pokjanya Tibrani, SE. Formulir pendaftaran tersebut diantar langsung oleh ketua DPW PKS Kepri PKS Kepri Wildan Hadi Purnama bersama jajaran pengurus lainnya R.Hari Tjahyono (Sekretaris Umum), Subagiyo (koordinator tim administrasi BCAD), Hanafi Ekra (Ketua Bidang Pemb. Wilayah), M. Arif dan Priyo Sanyoto ( DPD Tg Pinang), Zulkhaidir dan Arwan (DPD Kab. Lingga).


pengurusPKS Kepri secara resmi mengajukan 34 nama bakal calon anggota dewan propinsi periode 2009-2014 dari 5 Dapil yang terdiri dari 24 orang bakal calon anggota dewan laki-laki dan 10 orang bakal calon dewan perempuan. Untuk Dapil Kepri 1 (Tanjung Pinang) diajukan 7 bakal calon, Dapil Kepri 2 ( Lingga Bintan) diajukan 7 bakal calon, Dapil Kepri 3 (Karimun) 4 orang bakal calon, Dapil Kepri 4 (Batam) 14 orang bakal calon, dan Dapil Kepri 5 (Natuna) 2 orang bakal calon. Menurut Tibrani, SE, PKS adalah partai pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon anggota dewan untuk propinsi Kepri. KPUD Propinsi Kepri sekaligus memnafaatkan moment tersebut untuk melakukan uji coba metode yang akan diterapkan dalam penerimaan berkas-berkas bakal calon dimana targetnya adalah pelayanan cepat, rapi dan akurat. Target pelayanan penerimaan pengembalian formulir disebutkan oleh Tibrani adalah kurang dari 1 jam per partai. Proses penerimaan pengembalian formulir pendaftaran tersebut dimulai dari pengisian buku tamu di meja resepsionis selanjutnya rombongan diantar masuk ke ruang ketua pokja pendaftaran bakal calon dewan di lantai dua yang langsung diterima langsung oleh ketuanya Tibrani, SE.

kpudSetelah mengisi formulir yang telah disediakan yang harus ditandatangani oleh ketua sekretaris dan bendahara partai atau orang yang mendapat mandate dari ketua partai untuk menyerahkan formulir pendaftran, selanjutnya ketua DPW PKS Kepri, Wildan Hadi Purnama menyerahkan 33 berkas formulir BCAD dari 5 Daerah Pemilihan Kepri untuk selanjutnya di periksa kelengkapan persyaratannya. Menurut Tibrani, pada saat ini tim KPUD hanya memeriksa kelengkapan persyaratannya belum sampai memeriksa keabsahan dari dokumen-dokumen yang ada serta kesesuainnya dengan UU Pemilu. Beliau menjanjikan dalam 1-2 hari akan dilakukan verifikasi tersebut dan hasilnya akan segera di beritahukan kepada Partai, hal-hal yang menjadi kekurangannya yang harus dilengkapi dalam waktu 7 hari setelah pemberitahuan. Disampaikan oleh Tibrani bahwa Partai masih diberi kesempatan untuk melakukan perubahan, penambahan maupun pengurangan terhadap susunan bakal calon yang telah diajukan sampai batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 19 Agustus 2008. Proses pengembalian formulir pendaftaran BCAD ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penerimaan. Pada jam 17.25 WIB seluruh proses tersebut berakhir dan rombongan PKS Kepri meninggalkan kantor KPUD Propinsi Kepri.

Wildan menyampaikan bahwa dengan telah diserahkannya formulir pendaftaran BCAD bukan berarti segala sesuatunya telah selesai karena seperti disampaikan oleh ketua Pokja Pendaftaran BCAD KPUD Kepri, bahwa akan KPUD masih akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah di serahkan tersebut dan tentu kekurangan-kekurangannya harus segera di penuhi. Namun, kita bersyukur bahwa seluruh proses penetapan BCAD di internal PKS Kepri telah selesai dilaksanakan dengan lancar tanpa ada permasalahan apapun, hal ini mengisyaratkan bahwa seluruh kader dan simpatisan telah memahami mekanisme yang ada serta memahami misi dari dakwah ini dan semua telah bertekad untuk memenangkan dakwah melalui pemilu 2009 yang akan datang. Allohu Akbar.
 
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Poling