Kebijakan Dasar - Kebijakan Dasar

Indeks Artikel
Kebijakan Dasar
Pendahuluan
Dasar Pemikiran
Visi dan Misi
Prinsip Kebijakan
Kebijakan Dasar
Iptek dan Industri
Semua Halaman

IV. KEBIJAKAN DASAR

Kebijakan Dasar Partai dapat dilihat dalam dua rumusan yaitu Kebijakan Umum dan Strategi Umum. Kebijakan Umum dijabarkan dalam berbagai aspek yang merupakan lingkup kehidupan sehari-hari partai yaitu Ideologi, Politik, Birokrasi, Ekonomi dan Kesejahteraan, Sosial Budaya, IPTEK dan Hukum. Sementara itu, Strategi Umum ditempuh melalui dua hal yaitu Kebijakan Internal dan Eksternal .

A. Kebijakan Umum :

1. Ideologi

Diprediksi kesadaran politik masyarakat akan terus menguat seiring penguatan ideologisasi dalam tubuh partai-partai politik. Oleh sebab itu perlu ditetapkan sebuah kebijakan dasar dalam mengantisipasi kemungkinan menguatnya konflik-konflik ideologis di kalangan aktivis partai.

  1. Memproyeksikan Islam sebagai sebuah ideologi ummat yang menjadi landasan perjuangan politik menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
  2. Menjadikan ideologi Islam sebagai ruh perjuangan pembebasan manusia dari penghambaan antar sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT ; pembebasan manusia dari kefajiran ideologi rekaan manusia menuju keadilan Islam ; dan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dan ketenangan hidup.
  3. Operasionalisasi ideologi Islam dan cita-cita politiknya di atas tiga prinsip
  • Pertama : Kemenyeluruhan dan finalitas sistem Islam,
  • Kedua : Otoritas syari'ah yang bersumber dari al-Qur�an dan al-Sunnah, dan ijtihad.
  • Ketiga : Kesesuaian aplikasi sistem dan solusi Islam dengan setiap zaman dan tempat.

2. Politik

  1. Pembangunan sistem
    Memperjuangkan konsepsi-konsepsi Islam dalam sistem kemasyarakatan dan kenegaraan
  2. Pembangunan komunikasi politik
    Komunikasi politik dipandang sebagai proses yang dilakukan satu sistem untuk mempengaruhi sistem yang lain melalui pengaturan signal-signal yang disampaikan. Dikarenakan komunikasi politik dilakukan dengan tujuan agar orang lain mau berpartisipasi dalam politik maka diperlukan beberapa kerangka dasar yang dapat dijadikan guidance para aktivis dalam komunikasi politik.
    1. i. Penyadaran umum pentingnya sistem politik Islami sebagai solusi terhadap persoalan bangsa dan negara.
    2. ii. Mengokohkan kredibilitas dan efektifitas komunikasi antara Partai dan mayarakat
  3. Pembangunan budaya politik
    1. Mengokohkan Islam sebagai sumber nilai budaya dalam kehidupan politik
    2. Mengembangkan budaya egaliter dan demokratis yang tercermin dalam perilaku politik
    3. Membangun budaya rasionalitas dalam kehidupan politik
    4. Mengembangkan budaya hisbah.
  4. Pembangunan partisipasi politik
    1. Penumbuhan kondisi yang menyebabkan lahirnya kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi politik melalui Partai Keadilan Sejahtera secara sukarela.
    2. Mempersiapkan suasana yang kondusif yang dapat menarik orang untuk berpartisipasi secara bebas.
  5. Hubungan eksternal
    Pola ta'awun �alal birri wat taqwa (bekerja sama dalam merealisir kebajikan dan taqwa), dan tidak ta'wun �alal ismi wal �udwan (bekerja sama dalam dosa dan melanggar hukum) adalah merupakan prinsip dasar dalam membangun kerja sama. Selain itu Al-Wala merupakan asas hubungan sesama muslim. Sedangkan al-Barra merupakan asas hubungan dengan orang-orang kafir. Dalam rangka optimalaisasi prinsip dasar hubungan sesama manusia dalam perspektif Islam itu perlu kebijakan umum.
    1. Bersikap cinta, ta'awun, dan loyal dengan partai, organisasi, dan lembaga-lembaga Islam, baik di dalama ataupun di luar negeri.
    2. Aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk terciptanya kerjasama, ukhuwwah, dan persatuan antara lembaga-lembaga Islam.
    3. Membudayakan sikap husnuzhan (baik sangka) terhadap sesama organisasi Islam
    4. Bersikap tegas terhadap semua institusi yang mengusung dan mengibarkan bendera kekufuran.
  6. Pemilu 2004
    Menghadapi Pemilu 2004 nanti diperkirakan skala persaingan antarpartai politik semakin luas. Di sisi lain, diterapannya sistem semi distrik (berdasar Undang-undang Pemilu yang baru), seiring dengan menguatnya tuntutandesentralisasi, memerlukan kebijakan dan strategi baru. Dalam kaitan ini Partai Keadilan Sejahtera menentukan kebijakan umum.sebagai berikut :
    1. Mengikuti Pemilu tahun 2004 dengan bendera Partai Keadilan Sejahtera
    2. Menentukan kawasan-kawasan unggulan untuk sukses dakwah melalui Pemilu yang rinciannya akan ditentukan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera
    3. Komitmen untuk memenuhi kuota perempuan dalam Pemilu dengan mencalonkan dari kalangan perempuan sebagai calon anggota legislatif sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
    4. Mempercepat proses pembentukan Dewan Pakar di tingkat pusat dan daerah dan mengefektifkannya sebagai sarana rekrutmen tokoh potensial.
    5. Memperkuat struktur dan SDM di Dati II sebagai langkah antisipasi diberlakukannya otonomisasi daerah dan Sistem Semi Distrik.
    6. Memperkuat lini dan akses ekonomi dan menggalakkan tabungan Pemilu.

3. Birokrasi

Setidak-tidaknya ada tiga fenomena yang muncul dalam kehidupan birokrasi sekarang ini :

  • Pertama : kebobrokan di semua sektor,
  • Kedua : menjadi sarang KKN, dan

Ketiga : tidak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi untuk memun culkan clean government. Sebagai konsekuensinya perlu Partai memiliki kebijakan memasuki wilayah birokrasi dengan tujuan ishlah al-hukumah dengan kebijakan:

  1. Lebih memperhatikan birokrasi dengan memasukkan anasir-anasir taghyir internal untuk menuduki jabatan strategis dengan tetap berpegang pada asas kepatutan dan akhlak karimah.
  2. Membentuk wadah independen bagi pegawai yang bekerja di pemerin tahan.
  3. Menjadi pelopor dalam pemberan tasan KKN dan dalam menegakkan kejujuran, keadilan, kesederhanaan, dan profesionalisme serta dalam melayani masyarakat.
  4. Melakukan kontrol secara aktif.

4. Ekonomi dan Kesejahteraan

Kemadirian dalam memenuhi kedua cost dapat membantu terciptanya kesejahteraan yang merata juga merupakan salah satu faktor utama kekuatan sebuah struktur partai. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis dan konkret dalam upaya menumbuhkan kemandirian tersebut.

  1. Menumbuhkan kesadaran nilai-nilai Islam dalam prilaku dan kebijakan ekonomi.
  2. Membangun kekuatan ekonomi ummat dan bangsa melalui pendirian proyek ekonomi yang mandiri betapa pun kecilnya dan memberantas KKN, sistem kartel dan monopoli yang menghancurkan ekonomi rakyat.
  3. Memelihara kekayaan ummat secara umum dengan mendorong berkembangnya industri dan proyek-proyek ekonomi Islam.
  4. Tidak membiarkan begitu saja satu keping mata uang jatuh ke tangan musuh-musuh ummat.
  5. Menjaga kekayaan alam dari eksploitasi yang merugikan rakyat banyak
  6. Memperbanyak usaha-usaha solutif dan pilot project untuk memajukan ekonomi rakyat bekerjasama dengan berbagai pihak yang komitmen baik di dalam maupun luar negeri.

5. Sosial Budaya

Kecenderungan membiaknya deviasi sistemik pada bidang sosial budaya, pengabaian nilai-nilai luhur yang diringi dengan menguatnya kultur materialisme, dan dahsyatnya serbuan budaya pop yang dibarengi dengan kecenderungan distorsi pemahaman keagama an bagi sebagian besar masyarakat muslim telah menjadi fenomena umum. Hal itu melahirkan kondisi lingkungan sosial yang jauh dari nilai-nilai Islam. Kondisi seperti itu, jika lemah dalam pemberan tasannya, dapat menyerang lingkungan yang semula baik. Oleh sebab itu Partai perlu mengantisipasi sedini mungkin setidak-tidaknya untuk membentengi diri dari tertularnya berbagai penyimpangan tersebut dengan menetapkan kebijakan umum berikut:

  1. Membangun imunitas individu, keluarga, dan masyarakat dari berbagai virus sosial budaya yang dapat merusak jati diri kaum muslimin.
  2. Mengembangkan produk-produk budaya Islam baik dalam bentuk keteladanan ataupun dalam bentuk kesenian.
  3. Aktif dalam mewujudkan perundang-undangan yang meninggikan budaya bangsa dan mengkoreksi budaya yang merusak.


 

  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Poling